Konsultasi & Pengaduan Konsumen Perumahan
Apakah masyarakat atau konsumen perumahan bisa menuntut ketika pengembang perumahan tak kunjung membangun Fasilitas Umum?
Continue ReadingApakah masyarakat atau konsumen perumahan bisa menuntut ketika pengembang perumahan tak kunjung membangun Fasilitas Umum?
Continue ReadingMenjaga Batas Kewenangan dan Integritas Perlindungan Konsumen Meski sama-sama berjuang untuk keadilan konsumen, LPKSM dan advokat punya batas hukum yang berbeda. Saat peran mulai tumpang tindih, muncul polemik siapa yang seharusnya berwenang di pengadilan? Perbedaan Kewenangan Bukan Kompetitor, Tapi Pelengkap Isu tentang peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Advokat kembali menjadi sorotan publik. […]
Continue ReadingSumedang. bpsk-sumedang.com – Belakangan ini banyak konsumen maupun Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) mengeluhkan pengaduannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ada yang ditolak, atau ketika diterima dan diputus menang tetapi kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) maupun Mahkamah Agung (MA). Kasus semacam ini sering terjadi terutama dalam perkara penarikan paksa kendaraan bermotor oleh […]
Continue ReadingDalam praktik hukum perdata di Indonesia, penggabungan gugatan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH) sering menjadi perdebatan panjang di kalangan praktisi dan akademisi hukum. Secara umum, kedua dasar gugatan tersebut tidak dapat diajukan secara bersamaan dalam satu perkara karena memiliki karakter hukum dan unsur pembuktian yang berbeda secara mendasar. Namun, dalam kenyataannya, ada pula […]
Continue ReadingDalam dunia hukum perdata, istilah wanprestasi sering muncul ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana disepakati dalam sebuah perjanjian. Secara sederhana, wanprestasi berarti ingkar janji, atau gagal melaksanakan apa yang telah dijanjikan. Istilah ini berasal dari bahasa Belanda yang berarti “prestasi yang buruk”, dan diatur secara tegas dalam Pasal 1243 dan 1244 Kitab Undang-Undang […]
Continue ReadingDalam dunia hukum perdata Indonesia, istilah Perbuatan Melawan Hukum atau disingkat PMH merupakan salah satu konsep penting yang sering menjadi dasar gugatan di pengadilan. Ketentuan mengenai PMH secara jelas tertuang dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang […]
Continue ReadingSumedang. bpsk-sumedang.com – Bank tidak berhak melelang objek Hak Tanggungan tanpa melibatkan ahli waris jika pemilik Hak Tanggungan sudah meninggal dunia, karena hak tersebut telah beralih kepada ahli waris dan bukan lagi hak debitur semata. Pengadilan tidak bisa memanggil orang yang sudah meninggal untuk penetapan sita jaminan atau Hak Tanggungan; seharusnya Pengadilan menetapkan pihak ahli […]
Continue ReadingSumedang. bpsk-sumedang.com – Ketika seorang konsumen telah melunasi pembayaran cicilan rumah, tetapi pengembang tidak segera menyerahkan sertifikat, pengembang tersebut dapat dianggap telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Konsumen memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut haknya, sementara pengembang dapat menghadapi sanksi perdata hingga pidana. Hukum bagi pengembang perumahan Pengembang wajib menyerahkan sertifikat hak atas tanah […]
Continue Reading