KONSULTASI PENGURUS LPKSM LASKAR MERAH PUTIH

FOTO KEGIATAN

Seorang Nasabah Bank BRI pemegang hak tanggungan yang meninggal dunia, hak tanggungannya dilelang tanpa melibatkan ahli waris kemudian mendapatkan panggilan pengadilan untuk penetapan sita jaminan atau hak tanggungan yang sudah dilakukan lelang oleh pihak BRI, padahal sudah diketahui oleh pihak BRI bahwa Nasabah dimaksud sudah meninggal dunia, berkali-kali ahli waris menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal tetapi tetap ahli waris tidak pernah dilibatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *